Kamis, 14 Oktober 2010

tuntunan islami warga muhamadiyah

Bab 1
AD-DIN
A. Pengertian Ad-din,Al-Islam,dan Dinul Islam
Addin adalah suatu peraturan, undang-undang, pedoman, agama, tata cara dan adat istiadat dalam menjalankan perintah agama seperti yang ada pada firman allah dalam surat al kafirun ayat 6
yang terjemahanya :
"bagimu agamu bagiku agamaku"
al islam berasal dari bahasa Arab. Kata al-islam ada di dalam Al-Qur’an dan di dalamnya terkandung pula pengertiannya, diantaranya dalam surat Ali Imron (3) ayat 19 dan surat Al-Maidah (5) ayat 3. Apa yang dapat kita pahami dari kedua ayat itu?.

Al-Qur’an surat Ali Imron (3) ayat 19, lafalnya, “ innad-dina ‘indallohil-islam…”, artinya, ” sesungguhnya ad-din (jalan hidup) di sisi Alloh (adalah) al-islam…”. Ayat ini dengan jelas sekali menyatakan bahwa al-islam adalah nama suatu ad-din (jalan hidup) yang ada di sisi Alloh (‘indalloh). Ia berasal dari Alloh, makanya dinamakan juga dinulloh ( QS 110 ayat 2), suatu ad-din yang ditetapkan oleh Alloh untuk manusia. Ia bukan gagasan atau hasil buah pikir manusia. Sampai kepada manusia hanya melalui wahyu yang diturunkan Alloh kepada para nabi dan rosul. Dan al-islam dalam bentuknya yang final (sempurna) turun kepada nabi dan rosul yg terakhir, Muhammad saw, dengan perantaraan Al-Qur’an beserta penjelasannya.
sedangkan makna dinul islam, Dinul Islam berasal dari bahasa Arab yang jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi agama islam. Sementara agama itu sendiri merupakan suatu peraturan atau pedoman bagi manusia agar tidak kacau. Islam adalah agama Allah untuk seluruh umat yang mengatur hidup dan kehidupannya agar selamat bahagia dunia dan akhirat.
B. Kebutuhan manusia Terhadap al islam
Adalah suatu pertanyaan yang tidak mudah untuk dijawab. Namun, kita melihat potensi-potensi yang dimiliki manusia, maka kita akan menemukan beberapa jawaban terhadap pertanyaan tersebut, antara lain adalah sebagai berikut :

1. Manusia sebagai makhluk Allah memiliki banyak kelebihan dibanding dengan makhluk yang yang lain; tetapi dibalik kelebihan yang banyak itu, manusia juga tidak luput dari banyak kekurangan, kelemahan dan kemampuan yang terbatas. Manusia terbatas pada alam sekitarnya, warisan keturunan dan latar belakang kebudayannya/hidupnya,; yang menyebabkan adanya perbedaan pandangan dalam menghadapi suatu masalah, bahkan seringkali bertentangan antara satu dengan yang lainnya.

Pandangan yang simpang siur tersebut (subyektif) tidak akan dapat menimbulkan keyakinan atas kebenaran, tetapi senantiasa diliputi oleh kabut keragu-raguan (dzanny), sehingga manusia senantiasa gagal dalam menentukan kebenaran secara mutlak, ia tidak sanggup menentukan kebaikan dan keburukan (haq dan batil), ia tidak dapat menentukan nilai-nilai semua hal yang demikian itu adalah di luar bidang ilmu pengetahuan manusia.

Untuk mengatasi ataupun memberikan solusi terhadap kegagalan manusia sebagai akibat dari kelemahannya, itu maka diperlukan agama/wahyu yang berasal dari luar manusia, yakni Allah swt. melalui para Nabi dan Rasul-Nya. Hal ini dapat terjadi karena Allah swt. adalah Maha Sempurna, sehingga wahyu yang diturunkan-Nya merupakan kebenaran mutlak dan bersifat universal yang tak perlu diragukan lagi, sebagaimana firman Allah dalam Q.S. al-Baqarah (2) : 147,
yang artinya“Kebenaran itu adalah berasal dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu meragukannya”
C. Keistimewaan Dinul Islam
Dengan Islam, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengakhiri serta menyempurnakan agama-agama lain untuk para hambaNya. Dengan Islam pula, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyempurnakan kenikmatanNya dan meridhai Islam sebagai agama. Agama Islam adalah agama yang benar dan satu-satunya agama yang diterima Allah, kepercayaan selain Islam tidak akan diterima Allah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imran: 85]

Allah Azza wa Jalla telah mewajibkan kepada seluruh manusia untuk memeluk agama Islam karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk seluruh manusia.

BAB 2
SUMBER AJARAN HUKUM ISLAM
A.AL'QURAN
1.Pengertian Al'quran,wahyu dan tata cara di turunkanya wahyu
Al'Quran adalah
Secara Syari’at (Terminologi) Adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas. Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Qur’an kepadamu (hai Muhammad) dengan beransur-ansur.” (al-Insaan:23)
Allah ta’ala telah menjaga al-Qur’an yang agung ini dari upaya merubah, menambah, mengurangi atau pun menggantikannya. Dia ta’ala telah menjamin akan menjaganya sebagaimana dalam firman-Nya, “Sesunggunya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (al-Hijr:9)

Oleh kerana itu, selama berabad-abad telah berlangsung namun tidak satu pun musuh-musuh Allah yang berupaya untuk merubah isinya, menambah, mengurangi atau pun menggantinya. Allah SWT pasti menghancurkan tabirnya dan membuka tipudayanya.

Allah ta’ala menyebut al-Qur’an dengan sebutan yang banyak sekali, yang menunjukkan keagungan, keberkatan, pengaruhnya dan keuniversalannya serta menunjukkan bahawa ia adalah pemutus bagi kitab-kitab terdahulu sebelumnya.
Wahyu merupakan firman Allah yang disampaikan kepada hamba-Nya, dalam hal ini seorang Nabi atau Rasul.
Sedangkan Tata cara turunnya wahyu yaitu Malaikat Jibril memasukkan wahyu ke dalam hati Nabi. Dalam hal ini, Nabi tidak melihat sesuatu apapun, hanya merasa bahwa wahyu itu sudah berada di dalam kalbunya. Mengenai hal ini, Nabi mengatakan: Ruhul Qudus mewahyukan ke dalam kalbuku

Malaikat menampakkan dirinya kepada Nabi menjadi seorang lelaki yang mengucapkan kata-kata kepadanya sehingga Nabi mengetahui dan dapat menghafal kata-kata itu.

Wahyu datang kepada Nabi seperti gemerincingnya lonceng. Cara ini dirasakan paling berat bagi Nabi. Kadang pada keningnya berkeringat, meskipun turunnya wahyu di musim dingin. Kadang unta Baginda Nabi terpaksa berhenti dan duduk karena merasa berat bila wahyu turun ketika Nabi sedang mengendarai unta.
Malaikat menampakkan dirinya kepada Nabi, tidak berupa seorang laki-laki, tetapi benar-benar sebagaimana rupa aslinya.
2. Sejarah Pembukuan al'quran
1. Sejarah Pembukuan Mushaf AI Qur'an pada Masa Rasulullah

Kita telah mengetahui Al-Qur'an itu diturunkan secara berangsur-angsur. Rasulullah menerima A1-Qur'an melalui malaikat Jibril kemudian beliau ,mem­bacakan serta. mendiktekannya kepada para sahabat yang mendengarkannya.

Pada priode pertama sejarah pembukuan Al-Qur'an dapat dikatakan bahwa setiap ayat yang diturunkan kepada Rasulullah selain beliau hafal sendiri juga dihafal dan dicatat oleh para sahabat. Dengan cara tersebut Al-Qur'an terpelihara di dalam dada dan ingatan Rasulullah SAW beserta para sahabatnya. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Qiyamah 17 :

Artinya :

Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai,) membacanya.

Ayat di atas memebrikan petunjuk kepada kita bahwa al-qur’an itu dijamin kemurniannya dan terpelihara serta terkumpul dengan baik sejak saat turunnya sampai sekarang ini. Pengumpulan ayat Al-Qur’an ini dibantu oleh para sahabat, setiap ayat turun langsung dicatat pada plepah kurma, kulit binatang, bahkan pada tulang-belulang hewan. Kelompok pencatat Al-Qur’an ini cukup banyak, sebagaimana diriwayatkan sebuah hadis yang berbunyi :


Artinya :

Ambillah (pelajarilah) Al-Qur’an itu dari tempat orang (sahabatku): Abdullah ibnu Mas’ud, Salim, Muadz ibnu Jabal dan Ubay bin Kaab. (H.R Bukhari).

Tugas mencatat wahyu itu telah selesai semuanya menjelang wafatnya Rasulullah SAW. Semua naskah yang berserakan itu telah terkumpul dan terpelihara dengan baik, akan tetapi belum disusun dalam satu mushaf.

2. Pembukuan Al-Qur’an masa Khulafaur Rasyidin

Pada waktu Abu Bakar diangkat menjadi khalifah beliau segera memerintahkan agar naskah yang tersimpan di rumah Rasulullah disalin dan disusun kembali. Pekerjaan ini dilakukan setelah terjadi perang Yamamah yang mengakibatkan meninggalnya 70 orang penghafal Al-Qur’an, dan setelah musailamah Al-Kazzab sebagai Nabi palsu dihancurkan. Gagasan mengumpulkan Al-Qur’an pada masa itu adalah dari sahabat Umar ibnu Khattab. Umar merasa khawatir akan hilangnya sebagian Al-Qur’an dari penghafalnya yang telah gugur dalam pertempuran.

Demikianlah khalifah Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit, penulis suhuf-suhuf di zaman Rasulullah untuk mengumpulkan suhuf-suhuf Al-Qur'an baik yang terdapat pada pelepah kurma, tulang hewan maupun dari para penghafal Al-Qur'an yang masih hidup. Dengan demikian kaum muslimin pada saat itu sepakat meyakini, bahwa mushaf Abu Bakar adalah mushaf Al-Qur'an yang sahih yang diakui oleh semua sahabat tanpa ada yang membantah.

Pada masa Urnar bin Khattab tidak ada lagi kegiatan dalam rangka mengumpulkan A1-Qur'an oleh karena itu pada masa ini Khalifah Umar menitik beratkan kegiatannya pada penyiaran agama Islam.

Pada masa Khalifah Usman bin Affan wilayah kekuasaan Islam sudah semakin luas, oleh sebab itu semakin beraneka ragam pula bangsa-bangsa bukan Arab yang memeluk Agama Islam. Maka timbul lagi persoalan yang berhubungan dengan kitab suci Al-Qur'an Salah seorang sahabat yang bernama Hudzaifah ibnu Yaman yang baru pulang dari pertempuran. melaporkan kepada Khalifah Usman bahwa timbul perbedaan pendapat tentang qiraat (bacaan) Al-Qur'an di kalangan kaum muslimin, bahwa setiap kabilah mengaku bacaannya adalah Yang paling baik dibanding bacaan kabilah yang lain.

Hudzaifah mengusulkan kepada khalifah agar segera diambil kebijaksanaan untuk mengatasi perbedaan-perbedaan tersebut, sebelum terjadi pertengkaran tentang kitab suci Al Qur'an di antara mereka seperti yang terjadi pada orana Yahudi dan Nasrani tentang Taurat dan Injil. Usul itu segera diterima Khalifah Usman segera mengirim utusan untuk meminta mushaf kepada Hafsah yang disimpan di rumahnya untuk disalin (diperbanyak). Untuk memperbanyak mushaf ini kembli khalifah Usman menunjuk Zaid sebagai ketuanya dengan anggota-anggotanya Abdullah bin Zubair. Said ibnu Ash dan Abdurahman bin Harits.

Setelah selesai memperbanyak mushaf, maka Usman menyerahkan kembali mushaf yang asli kepada Hafsah. Kemudian lima mushaf lainnya dikirim kepada penguasa di Mekah, Kuffah, Basrah dan Suriah, dan salah satunya dipegang oleh Khalifah Usman bin Affan sendiri.

Demikianlah sejak saat itu mushaf Al Qur'an ter"ebut dinamai mushaf al Imam atau lebih dikenal dengan mushhaf Usmany, karena disalin pada masa khalifah Usman bin Affan.
3. Mukjizat Al'Quran
Al-Qur'an merupakan satu-satunya kitab samawi yang dengan jelas dan tegas menyatakan bahwa tidak seorang pun yang mampu mendatangkan kitab sepertinya, meskipun seluruh manusia dan jin berkumpul untuk melakukan hal itu. Bahkan, mereka tidak akan mampu sekalipun untuk menyusun, misalnya, sepuluh surat saja,atau malah satu surat pendek sekalipun yang hanya mencakup satu baris saja.

Oleh karena itu, Al-Qur'an menantang seluruh umat manusia untuk melakukan hal itu. Dan banyak sekali ayat-ayat Al-Qur'an yang menekankan tantangan tersebut. Sesungguhnya ketidakmampuan mereka untuk mendatangkan hal yang sama dan memenuhi tantangan tersebut merupakan bukti atas kebenaran kitab suci itu dan risalah Nabi Muhammad saw dari Allah SWT.

Dengan demikian, tidak diragukan lagi bahwa Al-Qur'an telah membuktikan pengakuannya sebagai mukjizat. Sebagaimana Rasul saw, pembawa kitab ini, tersebut telah menyampaikannya kepada umat manusia sebagai mukjizat yang abadi dan bukti yang kuat atas kenabiannya hingga akhir masa.
4.pokok-pokok Kandungan al'quran
1. Tauhid - Keimanan terhadap Allah SWT
2. Ibadah - Pengabdian terhadap Allah SWT
3. Akhlak - Sikap & perilaku terhadap Allah SWT, sesama manusia dan makhluk lain
4. Hukum - Mengatur manusia
5. Hubungan Masyarakat - Mengatur tata cara kehidupan manusia
6. Janji Dan Ancaman - Reward dan punishment bagi manusia
7. Sejarah - Teledan dari kejadian di masa lampau

5. Keutamaan Membaca Dan Mengamalkan Al'quran
1. Memberi petunjuk lengkap disertai hukumnya untuk kesejahteraan manusia segala zaman, tempat dan bangsa.
2. Susunan ayat yang mengagumkan dan mempengarihi jiwa pendengarnya.
3. Dapat digunakan sebagai dasar pedoman kehidupan manusia.
4. Menghilangkan ketidakbebasan berfikir yang melemahkan daya upaya dan kreatifitas manusia (memutus rantai taqlid).
5. Memberi penjelasan ilmu pengetahuan untuk merangsang perkembangannya.
6. Memuliakan akal sebagai dasar memahami urusan manusia dan hukum-hukumnya.
7. Menghilangkan perbedaan antar manusia dari sisi kelas dan fisik serta membedakan manusia hanya dasi takwanya kepada Allah SW

B. AL-HADITS
1. pengertian hadits,sunnah,dan khabar
Menurut ahli ushul hadits adalah segala pekataan Rosul, perbuatan dan taqrir beliau, yang bisa bisa dijadikan dalil bagi hukum syar’i. Oleh karena itu, menurut ahli ushul sesuatu yang tidak ada sangkut pautnya dengan hukum tidak tergolong hadits, seperti urusan pakaian.
Sunah menurut bahasa adalah perjalanan (jalan yang ditempuh), baik terpuji atau tidak. Jamaknya adalah sunan.

Sunah menurut istilah Muhadditsin adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat, kelakuan, maupun perjalanan hidup, baik setelah diangkat ataupun sebelumnya.
Khabar menurut bahasa adalah berita yang disampaikan dari seseorang kepada orang lain.

Khabar menurut Muhadditsin adalah warta dari Nabi, Shahabat, dan Tabi’in. oleh karena itu, hadits marfu’, maukuf, dan maktu’ bisa dikatakan sebagai khabar. Dan menurutnya khabar murodif dengan hadits.

Sebagian ulama berpendapat bahwasannya hadits dari Rosul, sedangkan khabar dari selain Rosul. Dari pendapat ini, orang yang meriwayatkan hadits disebut Muhadditsin dan orang yang meriwayatkan sejarah dan yang lain disebut Akhbari.
2. klafikasi hadits

Pada Awalnya rasulullah SAW melarang sahabat untuk menulis hadis, karena dikhawatirkan bercampur baur penulisannya dengan Al-Qur'an. Perintah untuk melukiskan hadis yang pertama kali oleh khalifah umar bn abdul azis. Beliau penulis surat kepada gubernur di madinah yaitu Abu Bakar bin Muhammad bin Amr hazm al-alsoryuntuk membukukan hadis. Sedangkan ulama yang pertama kali mengumpulkan hadis adalah Arroby bin Sobiy dan Said bin Abi Arobah, akan tetapi pengumpulan hadis tersebut masih acak (tercampur antarayang sohih dengan dhoif, dan perkataan para sahabat).
3. Fungsi dan kedudukan hadits
fungsi hadits atau sunnah sebagai sumber hokum islam yang ke dua menurut pan dangan ulama ada tiga, yaitu :
Pertama, hadits/sunnah berfungsi memperkuat AL-Qur’an. Kandungannya sejajar dengan AL-Qur’an dalam hal Mujmal dan Tafshilnya.
sedangkan kedudukan hadits Para ulama sepakat bahwa hadits Nabi adalah sumber hukum Islam yang ke dua setelah Al-Qur’an, dan umat Islam wajib melaksanakan isinya.
Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang menunjukkan bahwa hadits/sunnah Nabi itu merupakan salah satu sumber hukum islam. Banyak ayat yang mewajibkan umat islam untuk mengikuti Rasulullah SAW dengan cara melaksanakan perintah-perintahnya dan menjauhi menjauhi segala larangannya.
C. Ijtihadt
1. pengertian ijtihat
Menurut pengertian kebahasaan kata ijtihad berasal dari bahasa Arab,yang kata kerjanya “jahada”,yang artinya berusaha dengan sungguh-sungguh.
2.kedudukan dan fungsi ijtihat
Para ulama Islam berpendapat bahwa hadis menempati kedudukan pada tingkat kedua sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an.Mereka beralasan kepada dalil-dalil Al-Qur’an surah Ali-’Imran,3:132,surah Al-Ahzab,33:36 dan Al-Hasyr,59:7,serta hadis riwayat Turmuzi dan Abu Daud yang berisi dialog antara Rasulullah SAW dengan sahabatnya Mu’az bin Jabal tentang sumber hukum Islam.
Fungsi ijtihad ialah untuk menetapkan hukum sesuatu,yang tidak ditemukan dalil hukumnya secara pasti di dalam Al-Qur’an dan Hadis.
3. metode ijthat
dalam menjalankan metode ijtihatharus berdasarkan urutan. Urutan tersebut adalah sebagai berikut
1. Dalil dalam bentuk :
a. Nash-nash Al_Quran
b. Hadits mutawattir
c. Hadits Ahad
d. Zhahir Al-Quran
e. Zhahir Hadits
2. Dalil mafhum
a. Mafhum Al-Quran
b. Mafhum Hadits
3. Perbuatan dan taqrir nabi
4. Qiyas
5. Bara’ah ashaliyah
Kalau ia menghadapi dalil-dalil yang berlawanan, hendaknya ditermpuh beberapa alternatif berikut :
1. Memadukan/mengkomproikan dalil dalil tersebut
2. Mentarjihkan (menguatkan salah satunya)
3. Menashkan yaitu dicari mana yang lebih dulu dan mana yang kemudian, yang lebih dahulu itulah yang dinashkan (tidak berlaku lagi)
4. Tawaqquf, yakni membiarkan atau tidak menggunakan dalil dalil yang bertentangan tersebut.
5. Menggunakan dalil yang lebih rendah tingkatannyaF. Cara melakukan ijtihad
Seseorang yang hendak berijtihad haruslah memperhatikan urutan urutan di bawah ini. Apabila ia tidak mendapatkan sesuatu dalil yang lebih tinggi tingkatannya, barulah ia boleh menggunakan dalil-dalil berikutnya.
Bab 3
MISSI DAN CAKUPAN ISLAM
A. TUGAS MANUSIA
1. Untuk memakmurkan bumi
Memakmurkan bumi tidak terletak kepada kondisi kita memiliki ini dan itu, kalau konsep kemakmuran diletakkan kepada suatu kondisi keterbatasan diri yang mana bertindak namun dengan syarat kaya terlebih dahulu maka kita akan terjebak kepada pola pandang yang salah.Kemakmuran identik dengan upaya memelihara bumi, memanfaatkan dengan hati-hati dan tidak merusak serta menciptakan keadilan dan kedamaian, sedangkan mengenai duit dan uang itu hanya sebagian dari kata rezeki.
2 Untuk menjaga kmaslahatan manusia
Lingkungan merupakan segala sesuatu yang ada di sekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda yang tak bernyawa.
Pada dasarnya akhlak yang diajarkan al-Qur’an terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah di bumi. Kekhalifahan mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta bimbingan agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya. maka dengan akhlaq kita dapat menjaga kmaslahatan manusia.
B. Tujuan Penciptaan manusia
Manusia diciptakan Allah untuk menjadi khalifah di muka bumi. Manusia bertugas menyuburkan bumi dengan menjalankan syariat. Untuk menjalankan tugasnya itu manusia dilengkapi dengan perangkat yang sempurna. Perangkat itu dianugerahkan Allah secara bertahap, agar manusia dapat memiliki waktu untuk mengembangkan potensinya itu.
Pada saat lahir manusia belum bisa melihat dan juga berbahasa seperti sekarang. Mereka baru bisa mendengar. Setelah pendengarannya berkembang, diberikanlah penglihatan. Kemudian mulailah ia mengembangkan organ-organ geraknya agar dapat berdiri dan berjalan. Kemudian setelah ia mendapatkan informasi berupa suara, warna, rasa, bau, dan tekstur, mulailah ia memiliki kemampuan berbahasa seperti kita saat ini.
C.pengakuan/ikrar manusia
sebagai umat islam kita telah mengikrarkan dua klai masyahadat yang dalam artian
telah melakukan pengakuan ikrar lalu ia mengakukan dirinya bahwa hidupnya hanyalah untuk beribadah kepada Allah saja, bukan kepada hawa nafsunya dll. Jika terjadi apa-apa, dia akan meminta pertolongan hanya kepada Allah saja, bukan kepada pohon-pohon atau kuburan-kuburan dll.
D. ruang lingkup Manusia
ruang lingkup manusia tidak terbatas namun sbagai umat dlam mejalani smua itu yang bragama Semua kegiatan-kegiatan tersebut dapat bernilai ibadah asal memenuhi 5 syarat berikut :
1. Niat yang benar
2. Pelaksanaannya benar, tidak melanggar syariat atau peraturan Tuhan
3. Perkara (subyek) kegiatan tersebut dibenarkan oleh syariat dan mendapat keredhaan ALLAH, misalnya berdagang makanan, minuman dsb.
4. Natijah (Hasil) mesti baik karena merupakan pemberian ALLAH ataupun nikmat-Nya kepada hamba-Nya. Dan setelah itu, hamba-hamba yang dikaruniakan rahmat itu wajib bersyukur kepada ALLAH. Bagaimanakah seseorang itu menunjukkan tanda bersyukur kepada ALLAH? Di antaranya dengan berzakat, melakukan korban, serta
membuat amal bakti seperti bersedekah dan sebagainya
5. Tidak meninggalkan atau melalaikan ibadah-ibadah asas.
Bab 4
TUNTUTAN ISLAMI
A. kehidupan pribadi
dalam kehidupan pribadi kita ditutuntut untuk dapat mengamalkan gaya hidup islam dan menempatkan diri sebagai khalifah yang bisa jd panutan untuk orang lain. namun yang tepenting adalh slalu mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam al'Qura
B. kehidupan Dalam keluarga
KEHIDUPAN dalam keluarga yang terdiri atas ayah, ibu dan anak itu sangat berpeluang untuk memancing rasa marah. Penyebabnya, bisa macam-macam. Mulai dari yang sepele sampai yang serius. Sebenarnya marah adalah reaksi emosional yang sangat wajar, seperti juga perasaan takut, sedih dan rasa bersalah. Hanya biasanya kemarahan itu memunculkan dampak langsung yang lebih merusak. dari itulah pentingnya alkhlak menahan marah. seperti yang di contohkan baginda rasul mmuhamad saw.
C.Kehidupan dalam masyarakat
ampak terhadap kondisi itu nampak ketika masyarakat Indonesia mengalami krisis multidimensional dalam segala aspek kehidupan. Fenomena kemiskinan, kebodohan, kezaliman, penindasan, ketidakadilan di segala bidang, kemerosotan moral, peningkatan tindak kriminal dan dan berbagai bentuk patologi sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.maka hendaknya kita menjaga agar tidak terjebak di dalmnya
D.kehidupan dalam beorganisasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar